Inilah bulan yang paling ditunggu-tunggu oleh kita semua☺️ Kita pun diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa, melaksanakkan salat tarawih, bertadarus, mengikuti kajian, sedekah dan yang paling penting yaitu membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah juga dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Zakat fitrah apabila dikeluarkan, itu untuk dirinya sendiri, keluarganya, dan orang lain yang menjadi tanggungan, baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki, maupun perempuan.
Sedangkan besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg / 3,5 liter makanan pokok (beras) atau sebesar Rp 45.000 per Orang
Adapun makanan yang wajib dikeluarkan yang disebut nash hadits yaitu tepung, terigu, kurma, gandum, zahib (anggur) dan aqith (semacam keju).
Inilah bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى
“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala”
Lalu bacaan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik),fardlu karena Allah Ta‘âlâ.”